Bengkulu Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (FGD) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 di Ruang Rapat Command Center Setdakab BU, Rabu, (31/01/2024).
Forum diskusi tersebut digelar guna membahas isu-isu strategis dan mengambil masukan dari stakeholder untuk perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 di kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, saat membuka kegiatan Ranwal RKPD tahun 2025 pada arahannya menyampaikan beberapa hal yang harus disiasati dalam forum konsultasi publik.
Berdasarkan catatan yang disampaikan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tetap menjadi prioritas utama yaitu untuk peningkatan kualitas pelayanan dasar sektor pelayanan kesehatan dan infrastruktur, pendidikan, percepat pemulihan ekonomi.
“Capaian yang luar biasa adalah pembangunan dua unit rumah sakit dan puskesmas prototipe nasional, tentunya ini menjadi capaian infrastruktur di bidang kesehatan yang luar biasa atas kolaborasi kerja kita bersama,”jelasnya.
Lanjutnya mengatakan, posisi pasca COVID laju inflasi yang begitu tinggi bisa kita tekan dan Bengkulu Utara menjadi satu satunya Kabupaten dengan capaian penekanan inflasinya amat sangat signifikan dan mendapatkan reward dari pemerintah pusat.
Disampaikannya dari sektor perkebunan hasil ekspor Crude Palm Oil (CPO) meningkat dan kita ada dana bagi hasil dari kelapa sawit melalui ekspor tahun 2023,kenaikan yang signifikan ini dipergunakan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Utara.
Berikutnya, Bupati BU menjelaskan kedepan tentunya banyak hal yang harus dikerjakan, di satu sisi dunia usaha harus dilindungi dan di sisi lain juga hak masyarakat melalui hak adat dan sebagainya juga harus di akomodir.
“Dan penekanan di tahun 2024/2025 yang dipimpin oleh kepala Bapelitbangda, untuk kita semua (OPD) untuk menindaklanjuti arahan pusat dan provinsi kedepannya,”tutupnya.
Kegiatan ini di ikuti oleh Bupati Bengkulu Utara, Unsur Forkopimda BU, Sekda BU, Asisten, kepala perangkat daerah, Inspektur, BPS, BUMD, dan Badan Musyawarah Adat.(MCBU/SY/Rd).
No responses yet