Ekspose Rancangan Perbup Tentang SPBE


Categories :

Info publik, Bengkulu Utara – Asisten 1 Setdakab BU Dullah, SE Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) mengenai Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten BU, di ruang rapat Setdakab, Jumat (1/4/2022).

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Kabag Hukum, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Penanaman Modal, Kepala BKAD, OPD Terkait, Para Kabid dan Kasi serta staf dinas Kominfo Kabupaten BU.

Rapat Ranperbup dibuka langsung oleh Asisten I Setdakab BU Dullah, SE dalam Penyampaiannya beliau mengatakan bahwa Ranperbup ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE.

“Pembahasan ranperbup ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tentang SPBE dan Peraturan Menteri (Permen) PANRB nomor 5 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi SPBE. Permen PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi SPBE,”ujarnya.

Beliau menambahkan untuk ruang lingkup SPBE itu sendiri terdiri dari entitas tata kelola SPBE, rencana induk SPBE, arsitektur SPBE, belanja peta rencana SPBE, manajemen belanja SPBE, pembangunan sistem teknologi informasi dan komunikasi, operasionalisasi sistem elektronik, dan tata naskah dinas elektronik.

Lebih lanjut Kepala Diskominfo BU Suryadi, S.STP,. M.Si menyampaikan bahwa peran pentingya SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan dalam upaya untuk mendorong penerapan SPBE telah dilakukan oleh pemerintah dengan menerbitkan peraturan perundang – undangan sektoral yang mengamanatkan sistem informasi atau SPBE.

“Harapannya revolusi teknologi informasi dan komunikasi (SPBE) ini memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),”tutupnya.(MC Bengkulu Utara/sy/d).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *