Eksekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi

Argamakmur, Media Center – Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian Menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi II dilangsungkan dalam Agenda mendengarkan  jawaban Pihak Eksekutif terhadap Pandangan  umum Fraksi- Fraksi DPRD mengenai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya tentang Rencana Pembangunan Industri Bengkulu Utara Tahun 2018 – 2038, Raperda tentang Maghrib Mengaji, Raperda BU tentang Perubahan ke-2 atas peraturan Daerah No 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, di gedung DPRD Bengkulu Utara, Rabu (6/3).

Dalam kesempatan tanggapan eksekutif Bupati Bengkulu Utara  Ir.Mian menyampaikan bahwa mengapresiasi terhadap semua fraksi- fraksi yang telah memberikan dukungan, perhatian, tanggapan dan saran terhadap 3 Raperda BU dan menanggapi semua fraksi yang telah menyampaikan tanggapan umumnya terhadap 3 Raperda tersebut.

Ir. Mian menjelaskan tanggapannya terhadap semua fraksi, seperti perihal pandangan umum mengenai pemberian izin perindustrian yang hendaknya memperhatikan Rt, Rw dan tata kelola agar tidak menimbulkan gejolak, beliau mengatakan untuk izin perindustrian memang harus memenuhi persyaratan yang berlaku sebagaimana aturan no 11 Tahun 2015 tentang Rt Rw BU tahun 2015-2035.

“ Untuk Izin perindustrian memang harus memenuhi persyaratan yang berlaku sebagaimana aturan no.11 Tahun 2015 tentang Rt Rw BU tahun 2015-2035,”jelasnya.

Salah satu  tanggapan kegiatan maghrib mengaji yang sebaiknya dipersiapkan perangkat kerja, sarana dan  diberikan honor guru untuk melaksanakan kegiatan tersebut di desa-desa, Ir.Mian memaparkan bila dikerjakan bersama-sama dengan pengurus masjid, bila dipakai honor guru dari anggaran desa dan bila sendiri dengan orangtua.

“Bila kita kerjakan secara bersama-sama bisa dikerjakan oleh pengurus masjid atau tenaga pengajar yg honornya dianggarkan dari dana desa dan bila dilaksanakan sendiri tenaga pengajarnya orang tua dan tidak ada honornya,” Paparnya.

Mengenai Permintaan adanya sosialisasi tentang pemilihan desa  dan pendampingan pelaksanaan pemilihan desa terutama desa persiapan yang menginduk di desa lain agar tidak terjadi permasalahan, Ir.Mian mengaskan  bahwasanya  tentu akan melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan ketersediaan anggaran dan meminta dukungan dari semua pihak agar dapat menata desa mulai dari pnetapan desa sehingga dapat menetapkan data administrasi penduduk, keuangan, dan pembangunan.

Acara hadir Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian, Aliantor Harahap, SE Ketua Dprd BU,wakil ketua Dprd, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah BU, Ketua Pengadilan Negeri BU, Ketua Pengadilan Agama,Ketua KPU BU, Pimpinan Instansi vertical serta Pimpinan BUMN dan BUMD BU, Sekda,Sekwan,Kepala Dinas Kepala dinas,Pengurus Dharma Wanita.(MC Bnegkulu Utara/IA/DC)

CATEGORIES:

Berita

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.