Eksekutif dan Legislatif Gelar Paripurna Perubahan Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016
Media Center – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah melaksanakan rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Pengangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (11/12/2019).
Hadir dalam acara tersebut Juhaili, S.IP Waka I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE.MAP Wakil Bupati Bengkulu Utara, Herliyanto H, S.IP Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Segenap jajaran dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, perwakilan OPD terkait, unsur Forkopimda, perwakilan organisasi wanita.
Arie Septia Adinata, SE.MAP menjelaskan bahwa masukan dan saran yang di sampaikan fraksi DPRD menjadi perbaikan untuk pemerintah daerah agar menjadi lebih baik lagi.
“Kami mengapresiasi yang sebesar besarnya terhadap semua fraksi yang memberi dukungan, saran dan tanggapan serta catatan-catatan penting. Harapan kita jawaban ini dapat memuaskan fraksi DPRD dukungan, masukan dan saran dari DPRD itu menjadi suatu perbaikan untuk kita agar menjadi lebih baik lagi,”Jelasnya.
#MediaCenter