Dugaan Korban Human Trafficking Dijemput Oleh TIM DPPPA Kabupaten Bengkulu Utara


Categories :

Media Center, Arga Makmur – Kedatangan Kembang (nama Samaran) korban dugaan Human Trafficking (Perdagangan Manusia) suatu yayasan di Padang Provinsi Sumatra Barat, didampingi TIM Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara langsung disambut baik oleh Pemerintah Bengkulu Utara, di Kantor Pemda Bengkulu Utara, Selasa (19/2).

Dalam Kesempatan tersebut disambut oleh Ramadanus,SE selaku asisten III sekdakab BU, kembang yang baru tiba di Pemda Bengkulu Utara didamping oleh TIM dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Budiman S.Pd, M.Pd selaku Kabid Data dan Informasi Gender dan Anak, Siti Zuraida,S.IP Kabid perlindungan Hak Perempuan Dan Perlindungan Khusus Anak, Elson Agus Selaku kepala Desa Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kab BU dan keluarga  Kembang yang mendampingi.

Bupati Bengkulu Utara Dalam Hal Ini diwakili Oleh Ramadanus, SE asisten III, Sekretaris Daerah Kab BU menjelaskan bahwa Ini menjadi pelajaran terbaik untuk kita semua, untuk selalu berhati-hati dalam menjaga keluarga dan anak-anak agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti yang dialami oleh kembang.

“Alhamdulillah, korban dugaan Human Trafficking telah tiba di Kabupaten Bengkulu Utara dalam kondisi sehat, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara beberapa hari yang lalu mendapatkan informasi bahwa kembang salah satu warga Bengkulu Utara menjadi Korban Dugaan Human Trafficking di Provinsi Sumatra Barat. Korban dijemput TIM Dari DPPPA , bersama Bibi dan Kepala Desa, yang saat itu berada di rumah aman PPA Polda Sumbar. Ini menjadi pelajaran terbaik bagi kita masyarakat Bengkulu Utara untuk kita semua kedepannya lebih berhati-hati, agar tidak terjadi lagi kasus serupa yang menimpa warga kita. Kita Berharap korban dapat di terima kembali di tengah masyarakat, dapat dipulihkan dan dapat melanjutkan kembali sekolah dan meniti masa depan yang baik,”Jelasnya.

Dalam kesempatan itu kembang yang di wawancarai Tim MC di Kantor Pemda BU, menyampaikan ungkapan rasa haru rasa bahagia dapat kembali ke Bengkulu Utara bertemu keluarga dan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah dan TIM DPPPA Kabupaten Bengkulu Utara.

“Senang sekali dapat kembali ke Bengkulu Utara dapat bertemu keluarga dan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara, pihak polda Sumbar, kepada tim DPPPA yang telah menolong saya, terimakasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah membantu saya,”katanya.

Budiman SP.d, M.Pd menyampaikan bahwa saat TIM DPPPA tiba Di rumah aman Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumbar pada hari senin tanggal 18 februari 2019, tangis haru tidak dapat dibendung saat korban kembang bertemu bibinya yang telah berpisah selama 6 tahun.

“Kembang tak bisa menyembunyikan rasa harunya dan tangis bahagia ketika bertemu dengan bibinya, yang sengaja didatangkan bersama TIM DPPA Kabupaten Bengkulu Utara. Kembang yang pergi meninggalkan rumah sekitar 6 tahun lalu untuk bekerja di Sumatera Barat. saat ditemukan di rumah aman korban berusia 19 tahun,  merupakan korban dugaan kasus Human Trafficking ( perdagangan orang) di Suatu Yayasan di Padang Sumatra Barat yang berhasil melarikan diri dari rumah yayasan tersebut. Berdasarkan keterangan korban bahwa korban bekerja ditempatkan berpindah-pindah dan tidak diberikan gaji serta tertutup akses komunikasi ke dunia luar, ke keluarga karena itu selama 6 tahun korban tidak bisa memberi kabar kepada keluarga. saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Pihak Polda Sumatra Barat ,”Tegasnya.

Selaku Kepala Desa Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kab BU, Elson Agus menyampaikan bahwa korban (kembang), pergi dari desa untuk bekerja ke Sumatra barat sekitar 6 tahun yang silam saat itu kembang baru tamat SD dan tidak ada kabar, hingga kemarin saat memperoleh informasi dari DPPA Kabupaten Bengkulu Utara .(MC Bengkulu Utara/GS/IA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *