Diskominfo Bengkulu Utara Sosialisasikan Kesadaran Keamanan Informasi
Media Center, Arga Makmur – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi. Kegiatan yang digelar di ruang pola Bappeda Bengkulu Utara tersebut diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD)., Rabu (28/11).
Dalam Sosialisasi ini Dinas Kominfo mengundang narasumber Sandhi Prasetyawan, S.ST, M.AP dari BSSN, Ia menyampaikan, bahwa pentingnya membuat sistem perijinan yang baik yakni dengan sistem perijinan secara elektonik yang dapat mempermudah sistem perijinan dan dapat mengamankan data dan informasi yang terjamin.
“Di era digital ini sangat diperlukan sistem perijinan yang baik, yakni dengan sistem elektronik. Kita belum spenuhnya 100 persen elektronik, karena dalam sistem yang manual terdapat kelemahan yang tidak dapat diatasi dibadingkan penggunaan sistem yang secara elektonik. ini mudah simple dan tidak mmbtuhkan biaya infrastruktur yang besar dan kedepannya dapat untuk diimplementasikan” Jelasnya.
lanjutnya ia mengatakan, pada penggunaan sistem aplikasi seperti tanda tangan dan sertifikat yang dibuat menjadi elektronik akan aman dan terjamin.
“Seperti penggunaan tanda tangan digital, sertifikat elektronik sangat penting karena tidak dapat dimanipulasi dibandingkan penggunaan secara manual. Penggunaannya harus dengan yang bersangkutan sendiri, aspek keamanan menjamin data dan informasi yang diberikan oleh penyelenggara perizinan kepada pihak pemohon nanti konteksnya sangat aman dan terjamin karena harus bersangkutan langsung kepada pemilik,” terangnya.
Drs.Kiman Nazardi, MM Kadis Kominfo Bengkulu Utara menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengundang langsung narasumber dari BSSN untuk memberikan pengarahan kepada SKPD bagaimana menciptakan sistem keamanan data dan informasi.
“Kita mengantisipasi dengan semakin berkembangnya teknologi dan informasi tentu banyak hal yang dapat mengganggu sistem data dan informasi. dengan sosialisasi ini diharapkan SKPD dapat mengetahui dan mengerti bagaimana cara pengamanan data dan informasi yang baik.”tuturnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, dengan sistem elektronik, dalam penerapan seperti aplikasi signature atau tanda tangan elektronik yang dapat mengamankan dan mengektifitaskan jalannya birokras pemerintahan terutama dalam hal pelayanan publik akan dilakukan secara bertahap.
“Setelah melalui verifikasi dan sertifikasi pengusulan SKPD melaui Diskominfo akan mengusulkan kepada BSSN yang akan mengeluarkan sertifikat tersebut, diharapkan SKPD dapat merencakan apa yang harus dilakukan terkait pengamanan data dan informasi.” jelasnya.(MC Bengkulu Utara/IA/DC).