Kominfo – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Melaksanakan MOU Antara Kepala Desa Se Kabupaten Bengkulu Utara, di Balai pertemuan Ratu Samban Bengkulu Utara, Selasa (24/7).
Ir.Mian mengapresiasi dengan adanya koordinasi untuk mempererat konsep bersama MOU antara pemerintah desa dengan kejaksaan.
Dengan niat ikhlas untuk mengatasi berbagai permasalahan dan melaksanakan berbagai pembinaan, pencerahan agar Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk masyarakat dengan dilaksanakan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh pemerintah desa.
Sesuai nawacita Presiden RI bahwa membangun Indonesia fokus dari pinggiran yaitu Desa.
“Apresiasi dengan koordinasi dan ide cemerlang untuk mempererat konsep bersama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding ( MOU ) antara pemerintah desa dengan kejaksaan adalah upaya komunikasi bersama. Dengan niat ikhlas untuk mengatasi berbagai permasalahan dan melaksanakan berbagai pembinaan, pencerahan agar dana Desa dapat dimanfaatkan, untuk masyarakat dan dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku oleh pemerintah desa,”ujarnya.
Harapan untuk kepala desa selaku pemegang anggaran agar Berkoordinasilah dengan sinergis dengan jajaran pihak terkait baik inspektorat, DPMD dan Kejaksaan jika Banyak hal-hal yang belum dipahami dan bekerjalah membangun sesuai dengan aturan yang berlaku on the track.
Manakalan ada yang ceroboh di sengaja maka akan berurusan dengan ranah hukum,seperti penggelembungan dana, pengurangan volume yang tidak sesuai dengan Rencana pembangunan”jelasnya.
Ir.Mian mengapresiasi atas kerja sama kerja keras jajaran pemerintah daerah dan Desa sehingga desa –desa di Bengkulu utara mengalami kemajuan baik tata kelola Desa, pelayanan terhadap masyarakat desa di Bengkulu Utara.
“Mengapresiasi atas kerja sama kerja keras jajaran pemerintah daerah dan pemerintah Desa sehingga desa –desa di Bengkulu Utara mengalami kemajuan baik tata kelola Desa, pelayanan terhadap masyarakat desa, ada 100 desa yang sudah naik peringkat, 23 Desa yang sudah maju.Dan Desa Kota Bani Kecamatan putri hijau Bengkulu Utara memperoleh peringkat ke 6 sebagai desa Mandiri terbaik di seluruh Indonesia.Dan bapak /Ibu kepala desa dan jajaran untuk selalu memetakan desanya agar termonitoring dengan kekutan tiga pilar kamtibnas,untuk melakukan cegah tangkal dini bahaya radikalisme mencegah sel-sel radikalisme tumbuh dalam masyarakat,”Jelasnya.
Fatkhuri,SH menegaskan Bahwa apresiasi kepada bapak bupati,pemda BU dan jajarannya yang telah memfasilitasi “MOU antara Kejaksaan dengan kepala Desa,dengan adanya MOU tersebut harapan untuk wadah komunikasi bersama untuk mencegah berbagi permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan Dana Desa,”ujar fatkhuri.
“MOU antara Kejaksaan dengan kepala Desa se Kabupaten BU dengan adanya MOU tersebut harapan kita untuk wadah komunikasi bersama untuk mencegah berbagi permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan Dana Desa.MoU terkait dengan bidang permasahaan perdata dan tata usaha negara, regulasi, teknis, mencangkup pencerahan, bantuan hukum, untuk mencegah hal hal yg terkait dengan permasalahan pidana agar penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku,”Tegasnya.
No responses yet