Bupati Serahkan 331 Sertifikat PTSL
Categories :
MEDIA CENTER – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menyerahkan 331 sertifikat bidang tanah di Desa Tanjung Putus Kecamatan Kerkap. Kamis (5/3/2020).
Bupati Bengkulu Utara mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjamin hak-hak atas kepemilikan bidang tanah. Selain itu juga untuk meningkatkan nilai harga tanah, tanah yang bersertifikat memiliki nilai yang lebih tinggi. Ditargetkan tahun 2023 tanah di Bengkulu Utara telah tersertifikat semua.
“Kolaborasi antara BPN Kabupaten dengan pemerintah daerah Alhamdulillah telah berjalan dengan baik. Dengan adanya sertifikat ini adalah untuk Payung hukum legalitas yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap,”.