BUPATI BU GAGAS RAPERDA PROTOKOL KESEHATAN PECEGAHAN PENYAKIT MENULAR KHUSUS COVID-19
Bengkulu Utara, InfoPublik -Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir.H.Mian pimpin rapat kerja bersam aanggota Satgas Pencegahan dan penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara mengenai rencana pembentukan Raperda Tentang Protokol kesehatan dan pencegahan penyakit menular khususnya Covid-19. di ruang rapat sekdakab BU, Senin (14/12/2020).
Dijelaskan Bupati Mian bahwa rapat kerja ini merupakan upaya mencari solusi terkait peningkatan grafik pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten BU.
“Jadi hasil rapat hari ini kita mengevaluasi ada peningkatan grafik yang terpapar Covid-19, sedikit lemahnya pengawasan dan yang menjadi permasalahan terkait disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, dari tiga 3 hal ini kita mencari solusi. Solusi pertama adalah rencana merancang pembentukan perda tentang protokol kesehatan pencegahan penyakit menular khususnya virus Corona melalui sesuai proses tahapan, berikutnya memberikan stressing kembali kepada jajaran Satgas BU jangan sampai penekanan hanya di tingkat kabupaten tetapi di tingkat kecamatan dan Desa jangan sampai ada kelonggaran. Untuk itu akan kita stressing lagi agar tidak terjadi lost kontrol.”Jelasnya.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan polres BU, Perwakilan kodim 0423 BU dan anggota Satgas pencegahan penanganan Covid-19 Kabupaten BU.(MCBengkulu Utara/GS/RH).