Media Center – Untuk kesekian kali, Bupati Mian kembali membagikan sertifikat hak atas tanah gratis untuk masyarakat. Setelah membagikan sertifikat untuk masyarakat di Kecamatan Putri Hijau Kali ini giliran warga Kecamatan Ketahun untuk 5 desa di Ketahun yang menerima sertifikat gratis tersebut. Selasa (04/02/2020).
Pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) BPN, untuk masyarakat tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara dan didampingi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Andaru Pranata, SE. Dan dihadiri oleh warga penerima sertifikat.(MC Bengkulu Utara/RH/DC)
No responses yet