Bupati Menyampaikan RAPBD Tahun 2017 Kabupaten Bengkulu Utara
Categories :
ARGA MAKMUR– Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, hari ini, Senin, (05/12/2016), menyampaikan rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017.
Menurut Bupati, pada dasarnya untuk menjaga konsestensi dan keselarasan program pembangunan, sera penyesuaian kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dalam Penyusunan RAPBD ini memperhatikan regulasi yang bekembang dinamis yaitu :
1. Undang – Undang No. 23 Tahun 2014 tenang Pemerintahan Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah
Rancangan APBD Kabpaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017 Asumsi Jumlah APBD adalah sebesar Rp. 1.161.196.072.250 yang terdiri dari :
1. Asumsi Penerimaan PAD Rp. 66.846.414.500
a. Asumsi Target Penerimaan Pajak Daerah Rp. 11.216.368.500,-
b. Asumsi Target Penerimaan Retribusi Pajak Rp. 1.740.500.000,-
c. Asumsi Penerimaan lain@ PAD Sah Rp. 58.889.546.000,-
2. Asumsi Dana Perimbangan dari Pusat sebesar Rp. 903.039.398.750,-
a. Asusmsi Penerimaan Pajak Dana Bagi Hasil Rp. 46.620.078.750,-
b. Asumsi Penerimaan Dana Alokasi Umum Rp. 634.762.199.000,-
c. Asumsi Penerimaan Dana Alokasi Khusus Rp. 221.657.121.000,-
3. Asumsi Target Penerimaan bersumber dari
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 191.310.259.000,-
a. Dana Bagi Hasil Pajak dari Propinsi Rp. 25.000.000.000,-
b. Asumsi Penerimaan Dana Penyesuaian dan
Otonomi Khusus Rp. 166.310.259.000,-
Asumsi Penerimaan Daerah dari bebagai sumber dimasukan kedalam Belanja Daerah yang dikelompokan kedalam Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung terdiri dari :
1. Belanja Tidak Langsung Sebesar Rp. 746.006.171.990,-
a. Belanja Pegawai Rp. 489.938.482.365,-
b. Belanja Subsidi Rp. 739.236.800,-
c. Belanja Hibah Rp. 14.951.800.000,-
d. Belanja Bantuan Sosial Rp. 1.300.000.000,-
e. Belanja Bagi Hasil Bagi Propinsi/Kabupaten
Kota dan Pemerintah Desa sebsar Rp. 1.295.686.850,-
f. Belanja Tidak terduga Rp. 1.500.000.000,-
2. Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp. 469.929.500.000,-
Demikian gambaran RAPBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017 (aep/humas )