ARGA MAKMUR– Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, hari ini, (09/12/2016), membuka rapat koordinasi, pengendalian dan evaluasi ( Rakordal ) Pelaksanaan Pembangunan Daerah Semester II Tahun 2016 dan Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Evaluasi Anggaran ( TEPRA ).
Dalam acara yang digelar di Ruang Aula Universitas Ratu Samban Arga Makmur ini, Bupati sambutannya mengatakan bahwa waktu yang masih tersisa 20 hari harus dimanfatkan dengan baik mengingat tahun anggaran 2016 akan segera berakhir.
“Kepada SKPD yang masih berada di Zona merah untuk segera mempercepat pekerjaannya supaya waktu yang tersisa bisa terlaksana dengan baik ,” harap Bupati.
Ada pun 12 SKPD yang masih di Zona Merah yaitu BPPKB, DPU, RSUD, Bappeda,Dinas Kesehatan, Dukcapil, Kecamatan Margo Sakti Sebelat, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Lubuk Durian, Kecamatan Pinang Raya dan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Disamping itu, Bupati juga menekankan kepada camat untuk turun ke desa–desa mengecek realisasi pekerjaan fisik di tiap-tiap desa jangan hanya duduk manis di Kantor menerima laporan dari bawah namun harus benar – benar turun kelapangan.
Bupati juga mewarning Camat Air Besi agar segera memverifikasi dana ADD/DD yang masih belum selesai jangan sampai waktu sudah habis dana tidak terserap, sehingga menjadi raport merah bagi pemda untuk tahun depan.
“SKPD yang serapannya masih rendah bukan karena tidak dikerjakan tapi karena ada keterlambatan transfer dana dari pusat , sehingga belum bisa dibayarkan seperti dana dari Dinas Kesehatan, DPU, BPPKB,BPMPD dan Dukcapil,” pungkas orang no. 1 di Bengkulu Utara ini. (aep/hpbu)
No responses yet