Bupati BU Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2021


Categories :
MCBU- Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar tentang Rancangan Peraturan Tentang Perubahan APBD-P 2021 dan Nota Tentang Rencana Penggelolaan Keuangan Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD BU, Senin(20/9/2021).
Dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakhara, SH yang diikuti oleh 19 Anggota DPRD BU, Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, SH, S.IK,MH, Perwakilan Kodim 0423 BU, Kejaksaan BU Elwin Kahar, SH, MH, Waka Pengadilan Negeri BU, Sekretaris Daerah Dr. Haryadi, S. Pd, MM. M. Si, Organisasi Wanita dan segenap OPD.
Disampaikan dalam Pidatonya, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan dasar dari Rancangan Perubahan Peraturan APBD-P tersebut berdasarkan pada beberapa hal seperti Pergeseran anggaran, dengan tujuan optimalisasi, Hibah Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, mendukung penanganan pandemi, Hibah BPHTP dan lainnya.
dengan pergesaran dengan tetap pedoman sesuai keputusan menteri tentang Penggunaan Anggaran.
Disampaikan pula, bahwa Pendapatan Daerah di Bengkulu Utara mengalami Kenaikan sebanyak 0,65 % Persen di Bengkulu Utara berdasarkan Asumsi pendapatan Daerah,Asumsi pendaatan Daerah,Asumsi Pendapatan Retribusi Daerah dan Asumsi Pendapatan Lain lain Daerah.
“Kemudian nantinya di masukan dalam Belanja Daerah yang mengalami kenaikan sebesar 1,151 %”
Bupati juga berharap, agar pembahasan Nota Pengantar tersebut agar segera di bahas dan dapat disahkan. (MC Bengkulu Utara IA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *