Bupati BU Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024

Bengkulu Utara, InfoPublik – Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H. Mian menyampaikan nota pengantar Bupati BU terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten BU Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna, di Gedung Rapat DPRD Kabupaten BU. Jumat (2/8/2024).

Pada rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten, Dandim 0423 BU, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten BU, Pengadilan Agama, Polres BU, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah BU dan organisasi wanita.

Dalam sambutannya, Bupati BU Ir. H. Mian mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan atas kesempatan yang telah diberikan. Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI, Keputusan Menteri Keuangan RI, Peraturan Bupati dan beberapa kondisi yang mengatur rancangan peraturan daerah Kabupaten BU tentang pendapatan dan belanja daerah.

Dijelaskannya, dalam rancangan perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah, terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar 2,58% dan belanja daerah, sehingga hal-hal yang disampaikan pada nota pengantar ini diharapkan dapat dilakukan pembahasan yang didasari oleh peraturan undang-undang yang berlaku.

“Dengan disampaikannya nota pengantar ini, saya berharap pihak dewan dapat dapat melakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga raperda ini dapat kita selesaikan dengan rentang waktu yang tidak terlalu lama,”jelasnya.(MCBU/Nd).

CATEGORIES:

Berita-Berita Utama

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.