Bupati BU Sampaikan KUA dan PPAS pada Rapat Paripurna DPRD

Bengkulu Utara, InfoPublik – Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, di Ruang Rapat DPRD BU, Rabu (13/7/2022).

Pada sambutannya Bupati BU Ir H Mian mengatakan,  bahwa penyusunan Rancangan KUA PPAS tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta ditetapkan dengan Perbup BU Nomor 18 Tahun 2022 tentang RKPD Kab BU Tahun 2023.

“Asumsi pendapatan dan belanja Daerah serta pembiayaan, yang telah kami sampaikan, masih merupakan asumsi dasar terutama pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dikarenakan besaran asumsi tersebut akan menyesuaikan kembali dengan transfer ke daerah yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat, setelah APBD Tahun 2023 disahkan,”kata Bupati BU.

Kesempatan tersebut Bupati BU berharap dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten BU TA 2023, agar DPRD BU bersama TAPD dapat segera melakukan pembahasan rancangan KUA dan Rancangan PPAS ini agar selanjutnya dapat disepakati bersama sebagai dasar penyusunan rancangan APBD TA Anggaran 2023.

Adapun Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara serta dihadiri unsur Forkopimda Kab BU, Ketua Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Agama Arga makmur, dan  jajaran pemerintahan Kab BU.(MC Bengkulu Utara/Sy/Dc).

CATEGORIES:

Berita-Berita Utama

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.