Argamakmur – Media Center – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Melaksanakan Rapat Paripurna dengan 2 Agenda yakni Penyampaian laporan dari Banggar terkait hasil Pembahasan Rancangan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Di ruang rapat Paripurna DPRD BU, Jumat (19/8/2022).
Rapat Paripurna yang pimpin langsung Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, dihadiri oleh Bupati BU Ir.H Mian, Wakil Ketua I Juhaili. S.IP. Sekda BU, Perwakilan Kodim BU, Perwakilan Polres BU, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD dan undangan lainnya.
Penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Bupati BU Ir. H. Mian menyampaikan ” Pembahasan atas rancangan Kebijakan umum anggaran (KUPA) dan rancangan Perubahan Prioritas Plapon Anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif ”
Lebih lanjut Bupati BU Ir. H.Mian juga menyampaikan apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran “Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran atas tercapainya kesepakatan sehingga hari ini kita dapat melakukan penandatanganan nota kesepakatan”ucapnya (MCBU/Yg/Sy).
No responses yet