Bupati BU dan DPRD Tandatangani Persetujuan bersama Raperda APBD Tahun 2023 Menjadi Perda


Categories :

Bengkulu Utara, InfoPublik – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, Penyampaian kata akhir fraksi, penandatanganan BA keputusan bersama Pimpinan DPRD dan Bupati BU, di ruang rapat paripurna DPRD kab BU, Jumat (09/12/22).

Bupati BU Ir H Mian hadiri rapat Paripurna di DPRD kab BU, sehubungan dengan surat Gubernur BU NOMOR : 188.342/5049/ BPKAD Tanggal 09 Desember 2022 prihal petunjuk penyusunan Raperda APBD Kab Bengkulu Utara TA 2023 dan berdasarkan berita acara badan musyawarah DPRD BU Nomor : 19/BANMUS/2022 Tanggal 09 Desember tentang perubahan agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD Kab BU tentang APBD TA 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten BU Sonti Bakara SH dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten BU, Bupati Ir. H. Mian, PJ sekdakab BU, Asisten I dan II, perwakilan Kodim , Kapolres, Kepala PA, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten BU.

Secara umum, semua Fraksi menyetujui dan  menerima  penyampaian laporan hasil kegiatan Banggar Pembahasan Raperda APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, dengan masing – masing memberi catatan pertanyaan dan masukan, untuk nantinya mendapatkan penjelasan dari kab BU  berikutnya.

Dalam sambutan Bupati BU Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada semua fraksi yang telah membahas, memberi masukan dan menyetujui Raperda Kabupaten Bengkulu Utara ini untuk dijadikan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Saya ucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan, himbauan serta catatan-catatan yang penting yang disampaikan pada saat rapat kerja maupun pada saat penyampaian kata akhir oleh fraksi-fraksi hal ini akan menjadi perhatian serius pihak eksekutif ke depan dalam penyempurnaan Raperda ini menjadi peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara sehingga nanti dalam penerapannya dapat terlaksana sebagaimana yang kita harapkan,”terangnya.(MCBU/yg/Dc).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *