Bupati BU Berhasil Datangkan Tim Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan
Info Publik, Arga Makmur- Dalam rangka Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan hutan di Provinsi Bengkulu, Tim Terpadu Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan melakukan kunjungan kerja ke Bengkulu Utara yang disambut langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian dan jajaran di Balai Daerah BU, Senin (27/12/2021).
Dijelaskan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Kunjungan Tim terpadu Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan ke Kabupaten Bengkulu Utara ini diharapkan dapat membawa perubahan peruntukan dan alih fungsi kawasan hutan yang ada di Bengkulu Utara menjadi lahan pemukiman dan lahan perkebunan.
“Melalui kunjungan ini, Pemkab Bengkulu Utara mengajukan permohonan kepada Kementerian LHK agar kawasan hutan produksi yang ada di beberapa daerah Kabupaten Bengkulu Utara dapat dialih fungsikan menjadi lahan pemukiman dan lahan perkebunan,” terangya.
Sehingga, lanjut Bupati berharap usulan tersebut dapat diwujudkan Pemerintah Pusat untuk memaksimalkan pengelolaan hutan dalam rangka memacu pembangunan ekonomi daerah dari sektor kehutanan.
“Sehingga nantinya dapat mewujudkan peningkatan mandiri pangan serta guna penyediaan lahan pemukiman untuk masyarakat,” imbuhnya.
Merespon hal tersebut, disampaikan Ketua Tim Terpadu Dr. Ir Enggar Apriyanto, M.Sc bahwa pihak kementrian berupaya merespon permintaan pemerintah daerah BU yang hari ini ditindaklanjuti dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan lapangan.
“Kita masih melakukan cek lapangan, dimana progres nya sedang berjalan. Semoga nantinya kita dapat mengusahakan agar lahan ini nantinya dapat berguna bagi masyarakat,”jelasnya.
Turut hadir dalam acara Rombongan Tim penelitian terpadu perubahan peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan yang didalamnya merupakan gabungan dari 3 Kementrian yakni Kementrian LHK, Kementrian PUPR, dan Kementrian Dalam Negeri. Dari Pemkab Bengkulu Utara turut hadir Sekretaris Daerah BU Dr. Haryadi, S.Pd. MM. M.Si di dampingi Asisten 1 dan 3 setdakab BU, Kepala Dinas PUPR, Bapendalitbang serta stakeolder terkait. (Rh/Afr/Ia).