Bupati BU Bagikan Perpanjangan 357 SK GBD Korwil VI


Categories :

Bengkulu Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian membagikan Surat Keputusan (SK) Guru Bantu Daerah (GBD) sebanyak 357 orang untuk melanjutkan tugasnya sebagai tenaga pengajar di lingkungan Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (14/03/2023).

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian di dampingi Ketua Tim Pengggerak PKK BU Ny, Eko Kurnia Ningsih telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah guru bantu daerah di lingkungan Dinas Pendidikan Bengkulu Utara pada hari ini. Penyerahan SK ini dilakukan di korwil Dispendik Wilayah VI Kec. Putri Hijau dan Kecamatan Marga Sakti Seblat.

Dalam sambutannya, Bupati Ir. H. Mian menyampaikan bahwa guru bantu daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Ia juga mengapresiasi kinerja guru bantu daerah yang telah memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan prestasi belajar siswa di Bengkulu Utara.

“Sebanyak 357 guru bantu daerah Wilayah VI Kec. Putri Hijau dan Marga Sakti Seblat yang menerima SK tersebut akan ditempatkan di berbagai sekolah di wilayah tersebut, mereka akan membantu mengajar, memberikan bimbingan, dan mendampingi siswa dalam proses belajar-mengajar,”ucapnya.

Bupati Ir. H. Mian berharap dengan adanya guru bantu daerah ini, akan dapat memperkuat sistem pendidikan di Bengkulu Utara dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dan berkontribusi dalam memajukan pendidikan di Bengkulu Utara.

Acara penyerahan SK guru bantu daerah di Putri Hijau dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, Kadis Pendidikan, Kepala Sekolah, dan guru bantu daerah Wilayah kec. Putri Hijau dan kec. Marga Sakti Seblat.(MCBU/Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *