Media Center, Diskominfo BU – Kabupaten Bengkulu Utara kembali menerima Penghargaan sebagai Kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Penghargaan Kabupaten peduli HAM tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly kepada Bupati Ir.H.Mian, pada puncak acara penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM dan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 70 Tahun 2018, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Selasa (11/12/2018) sore.
Keberhasilan Pemkab Bengkulu Utara menerima mempertahankan penghargaan ini tidak terlepas dari upaya terus melakukan pemembinaan dan terus mengembangkan wilayah menjadi Kawasan peduli HAM.
“Pencapaian ini atas bantuan dan dukungan dari semua sektor, jadi kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telibat dan kedepan kami akan tetap berusaha mempertahankan pencapaian ini,”Ujarnya.
Pada acara peringatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 70 Tahun 2018 yang bertemakan “sinergi kerja peduli Hak Asasi Manusia” ini dihadiri Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla, Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia.
Bupati Mian menambahkan, penghargaan yang akan diterima kembali yakni penghargaan Wirakarya di bidang perlindungan gender, dan perlindungan Anak.
“Bila tidak ada halangan tanggal 19 Desember mendatang, kita mendapat penghargaan wirakarya dibidang perlindungan gender, perlindungan anak dan dari Provinsi Bengkulu diwakili oleh Bengkulu Utara” lanjutnya.
Bupati berharap agar seluruh warga Bengkulu Utara dapat saling menghargai antar sesama dan tetap kompak dalam menjalankan hak dan kewajiban Hak Asasi Manusia di kehidupan sehari hari.(MC Bengkulu Utara/IA/DC).
No responses yet