Bupati Bengkulu Utara Tegur Petugas E-KTP


Categories :

ARGA MAKMUR– Banyaknya antrian masyarakat yang datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) untuk melakukan perekaman eKTP membuat Bupati BU, Ir Mian geram. Bupati langsung turun meninjau peremakan di kantor Disdukcapil yang berada di samping kantor Pemerintah Daerah (Pemda), kemarin (13/9).

Dalam kedatangannya ke kantor Dukcapil, bup meminta pihak Dukcapil lebih mempercepat pelayanan sehingga masyarakat tidak terlalu lama mengantri. Kemudian, bup juga meminta masyarakat yang tengah mengantri diberikan tempat duduk. Tak hanya itu, bup juga masuk ke dalam mengecek peralatan perekaman data eKTP serta menanyakan kekurangan maupun kendala yang dialami Dukcapil dalam proses pembuatan eKTP.

”Kita sudah ditarget oleh pemerintah pusat, limit waktu untuk dapat menyelesaikan seluruh perekaman eKTP itu hingga akhir bulan ini. Maka dari itu kita tegaskan kepada Disdukcapil untuk segera merampungkan dan memberi pelayanan dengan baik,?? ujanya.

Tak puas meninjau kantor Disdukcapil, Bup juga mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan teguran menjaga ketertiban dalam perekaman eKTP di Disdukcapil.

”Kita liat Disdukcapil repot begitu, tapi Satpol nya malah nyantai-nyantai. Harusnya tata sepeda motor warga yang mengurus eKTP dengan baik. Kita memang menyadari tupoksi Disdukcapil yang cakupannya sangat luas,” ungkapnya.

Selain mendatangi kantor Disdukcapil dan Satpol PP, Bup juga meninjau kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak). Disana Bup juga menanyakan mengenai kendala dan program yang dilakukan oleh Kepala Distanak yang baru dilantik beberapa waktu lalu.

”Ini memang sudah tugas kepala daerah untuk mengarahkan, melihat langsung disetiap SKPD kendala apa yang dialami. Tak semata-mata hanya kita panggil saja ke Pemda, tapi saya juga turun ke setiap SKPD, dan ini tidak ada yang spesifik,” pungkas Bupati.

Terpisah Kadisdukcapil BU, Dr Haryadi MM Msi melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Rusdi Ayani SH MH membenarkan pengecekan yang dilakukan bupati. Pihaknya telah berusaha maksimal menyelesaikan seluruh perekaman tersebut.

“Kita semua bekerja penuh untuk selesaikan target eKTP ini, bahkan kita buka pelayanan hingga pukul 16.00 WIB setiap jam kerja,” tuturnya.

Disamping itu, ia menjelaskan banyaknya masyarakat yang mengantri di kantor Disdukcapil berasal dari warga Kecamatan Kota Arga Makmur. Padahal lanjutnya, masyarakat bisa melakukan perekaman di kantor camat.

“Warga kota Arga Makmur kan seharusnya rekam di kantor camat, tapi karena di kantor camat hanya rekam offline, jadi masyarakat memilih untuk datang langsung ke kantor kita,” terangnya.(Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *