Bupati Bengkulu Utara Serahkan 1126 Sertifikat Tanah Program PTSL untuk Warga Kecamatan Kota Arga Makmur dan Batiknau
Media Center – Penyerahan Sertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kecamatan Kota Arga Makmur dan Batiknau sebanyak 1126 sertifikat diberikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian secara simbolis, di Kantor Camat Kota Arga Makmur. Kamis (26/12/2019).
Dalam acara penyerahan sertifikat di Kantor Camat Kota Arga Makmur dihadiri Alfi Ritamsi, SH, MH Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten I Setdakab Bengkulu Utara Dullah, SE, Camat Kota Arga Makmur, Para Kades, para kepala OPD, serta penerima PTSL.
Kesempatan tersebut, Ir.H.Mian Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwa ditargetkan tahun 2023 tanah di Bengkulu Utara telah tersertifikat semua. Kolaborasi antara BPN Kabupaten dengan pemerintah daerah Alhamdulillah telah berjalan dengan baik. Dengan adanya sertifikat ini adalah untuk Payung hukum legalitas yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
“Semoga dengan adanya sertifikat ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” Ungkapnya.
Kesempatan itu juga Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dari tahun 2017-2018 sampai sekarang berupaya menjabarkan program presiden bahwa kepemilikan terhadap hak-hak atas tanah terus dilaksanakan.
“Dan ini kesekian kalinya kecamatan mendapatkan bantuan program dari PTSL ini, penyerahan hari ini diserahkan sebanyak 1126 sertifikat dan masih ada 3000 lebih lagi yang harus kita serahkan dan momentum penyerahan ini di setiap tahunnya,”ujarnya.(MC Bengkulu Utara/VV/DC)