Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2018 

Arga Makmur, Media Center –Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Perda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (17/6/2019).

Hadir dalam acara tersebut Aliantor Harahap,SE Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. H. Mian Bupati Bengkulu Utara, H.Bambang Irawan, ST,M.Hum Waka I DPRD BU, Agus Riyadi.M.Si Waka II DPRD BU, Fatkhuri, SH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. Nasrullah, SH Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, perwakilan KODIM 0423 BU, POLRES BU, perwakilan OPD dan perwakilan organisasi wanita.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Aliantor Harahap,SE menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan dearah Kabupaten Bengkulu Utara tentang pertanggungjawaban tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Dalam agenda tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menjelaskan bahwa dalam laporan Nota Pengantar Pemerintah Daerah telah menyerahkan resume poin-point penting, setiap OPD di lingkungan pemerintah daerah BU sesuai dengan standar akutansi pemerintah daerah.

“Alhamdullilah, tahun lalu kita memperoleh WTP, harapan kita kedepan dengan sinergisitas pemerintah daerah bersama DPRD untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,”jelas Bupati. (MC Bengkulu Utara/GS/DC).

CATEGORIES:

Berita

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.