Bupati Bengkulu Utara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Jakarta, Media Center – Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian kinerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penghargaan itu berupa Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik digelar hari ini (5/12) di Balai Kartini, Jakarta.
Menurut Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD berdasarkan Survey Kepatuhan 2017, Ombudsman memberi penghargaan kepatuhan kepada Bupati Bengkulu Utara Ir Mian atas meningkatnya kinerja pelayanan publik,jumlah produk yg dinilai ombudsman terdiri 58 produk pelayanan, Pemkab Bengkulu Utara yang sebelumnya masuk zona merah berhasil memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau).
Penganugerahan Predikat Kepatuhan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI dan dibagi dalam 2 (dua) kategori, yaitu Kementerian dan Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Bupati Bengkulu Utara menyatakan, prestasi ini merupakan wujud kerja seluruh jajarannya OPD, termasuk elemen masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja nyata dari seluruh elemen instansi yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara yang awalnya masuk zona merah menjadi zona hijau. Kedepannya saya minta untuk OPD pelayanan publik untuk bekerja maksimal agar pelayanan publik,sehinga kedepannya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah bisa dirasakan maksimal,” Ujar Bupati Mian.(MCBU)