Bengkulu Utara, InfoPublik – Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di Balai Daerah, Arga Makmur, Selasa (9/03/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAp, Drs. Setyo Budi Raharjo Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, 14 pejabat yang dilantik, dan dihadiri insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Mian menyampaikan bahwa pengukuhan kembali pejabat struktural eselon ll dan eselon lll untuk menghindari kerumunan karena kita harus mematuhi prokes sehingga pejabat eselon ll dan eselon lll kita berikan mandat untuk mengukuhkan jajaran di bawahnya, pengukuhan ini berdasarkan Nomenklatur sesuai perda no 3 tahun 2020 .
“Ini pengukuhan kembali, kabupaten Bengkulu Utara mengalami Nomenklatur tata organisasi yaitu dari sebelumnya peraturan daerah tahun 2015 sekarang ada peraturan daerah No. 3 tahun 2020 tentang struktur organisasi yang telah disahkan dan diverifikasi oleh bapak Gubernur. Dan APBD kita sudah mengacu pada Nomenklatur tahun 2021 berdasarkan peraturan daerah No 3 tahun 2020. Pelaksanaan pengukuhan ada pejabat eselon ll dan lll, hal ini untuk menghindari kerumunan dan untuk mematuhi prokes, karena saya dan bapak Wakil Bupati dapat memberi mandat kepada eselon ll dan eselon lll untuk mengukuhkan jajaran di bawahnya,”terang Bupati Mian.
Ditambahkannya, beberapa watu lalu Bupati BU bersama bapak Gubernur Bengkulu kami membahas strategi percepatan mengatasi permasalahan dan kondisi yang kita hadapi, bahwa hasil audiensi dengan Gubernur Bengkulu ada 5 poin penting yang disampaikan diantaranya yaitu kebijakan vaksinasi pencegahan penularan covid-19.
“Hasil audiensi dengan bapak Gubernur ada 5 poin penting yang kita sampaikan kepada bapak Gubernur untuk menindaklanjuti kesepakatan, hal itu harus di lakukan untuk sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi untuk mensinkronkan dalam tata kelola pemerintahan dan melaksanakan pembangunan. Poin penting tersebut di antaranya mensinkronkan kebijakan vaksinasi pencegahan penularan Covid-19,yang harus kita laksanakan yang akan menyentuh lapisan masyarakat dan masalah pembangunan infrastruktur provinsi yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara yang harus ditingkatkan seperti ruas jalan provinsi yang ada di kabupaten Bengkulu Utara, pembebasan kawasan HGU, masalah listrik yang tidak stabil dan terkait permasalahan saluran irigasi, dan lain sebagainya.”Jelasnya.(MC Bengkulu Utara/GS/DC).
No responses yet