BPIP Apresiasi Desa Wisata Rama Agung Jadi Contoh Kehidupan Berpancasila
Info Publik, Arga Makmur-Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengapresiasi “Desa Wisata Religi Rama Agung Bengkulu Utara” sebagai Desa Miniatur Kerukunan umat beragama Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala BPIP Prof. Drs KH. Yuhdian Wahyudi, MH, P.h.D bersama Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu Drs. Khairul Anwar,M.Si kepada Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian di Ruang VIP Bandara Fatmawati BU, Kamis (18/11/2021).
Penyampaian tersebut disampaikan saat komunikasi Bupati Bengkulu Utara kepada BPIP mengenai Desa Rama Agung yang saat ini telah ditetapkan oleh Gubernur Bengkulu sebagai Desa Miniatur Kerukunan Umat Beragama. Momen pertemuan ini, dimanfaatkan pemerintah daerah dalam mempromosikan Bengkulu Utara karena mempunyai icon miniatur kerukunan umat beragama indonesia.
“Desa Rama Agung merupakan bukti nyata bila agama dapat saling berdampingan dengan harmonis. Hidup dalam masyarakat lintas agama justru dimaknai oleh masyarakat Rama Agung menjadi kekayaan serta kekuatan di daerah untuk bersatu dan benar benar mengimplementasikan makna Bhineka Tunggal Ika, hal inilah harapan kami BPIP dapat berkunjung ke Bengkulu Utara dan mengenalkan icon tersebut.” ujar Bupati.
Sebagai tugas BPIP dalam membumikan Pancasila diseluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, Icon Desa Rama Agung tersebutpun dijelaskan Kepala BPIP menjadi salah satu bukti nyata kehidupan masyarakat dengan berlandas Pancasila yang wajib dilestarikan dan dipromosikan.
“ Merupakan kebanggaan daerah yang harus dilestarikan, tentu BPIP juga mensupport penuh program pemerintah daerah meningkatkan desa wisata keberagaman umat beragama di Bengkulu Utara” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan Kepala BPIP melalui direktur Hubungan Antar Lembaga ibu Elfrida Siregar, mengatakan BPIP akan mensupport dan akan mensinergiskan kegiatan BPIP dengan kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas Desa Rama Agung sebagai Miniatur Kerukunan Umat Beragama. Serta BPIP akan mengunjungi Desa Rama Agung untuk melihat secara langsung tingkat kerukunan umat beragama di sana.
Desa Rama Agung yang telah berdiri sejak tahun 1993 dengan luas lebih kurang 342 hektar, dihuni masyarakat dengan lima agama berbeda: Islam, Katolik, Kristen, Hindu dan Budha, namun mampu hidup rukun dan saling toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. (MC Bengkulu Utara Ia).