Sekda BU Jelaskan Subtansi Surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Terkait Proses APBD 2024


Categories :

Bengkulu Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Dalam hal ini Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, SSTP, MM, memimpin rapat terkait permasalahan keterlambatan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Kerja Bupati. Senin (12/2/2024).

“Terlambatnya APBD ini tentunya berdampak pada proses pembangunan daerah atas sejumlah kegiatan yang direncanakan dan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Utara, maupun pembayaran Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa, honor Tenaga Harian Lepas, Guru Bantu Daerah dan TKBD Lainnya,”terang Sekda BU.

Lanjut Sekda Fitriyansyah S.STP, MM menerangkan bahwa Pemkab BU sudah melaksanakan penyusunan Ranperda APBD TA 2024 sesuai dengan Regulasi yang ada, dan APBD kita sudah ketok palu bulan November 2023 yang lalu, kemudian Ranperda APBD kita sampaikan ke Pemprov Bengkulu, hasil evaluasi Pemprov atas Ranperda APBD sudah kita tindaklanjuti dengan penyempurnaan Ranperda APBD tersebut.

“Kita telah 2 kali menyampaikan ke pada pihak provinsi dengan materi yang sama seperti sebelumnya yaitu agar pihak pemprov segera memberi nomor register agar kita dapat segera memproses penyusunan DPA,”ucapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara menambahkan pihak Pemkab Bengkulu Utara juga telah melakukan konsultasi masalah tersebut ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Berdasarkan penyampaian, Horas Maurits Panjaitan selaku Plh Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah, bahwa Pemkab Bengkulu Utara telah melaksanakan semua prosedur sesuai dengan regulasi dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah menyurati pemerintah provinsi terkait masalah tersebut.

“Bahwa, proses penyusunan APBD 2024 yang dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara dibenarkan secara aturan oleh pihak Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, yang secara khusus telah bersurat kepada Gubernur Bengkulu agar segera memberikan nomor register ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara,”ujarnya.

“Tanggal 5 Februari kemarin kita juga sudah konsultasi ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan disampaikan oleh Horas Maurits Panjaitan selaku Plh Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah bahwa Pemkab BU telah melaksanakan tahapan penyusunan APBD TA 2024 sesuai prosedur dan regulasi, saat ini kita masih menunggu tindak lanjut dari surat yang dikirim oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ke pihak pemprov, dan kita berharap ke pemprov agar nomor register tersebut segera keluar,”terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *