Bengkulu Utara, Info Publik- Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H. Mian menargetkan program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebelum tahun 2025 program pemerintah dalam memberikan sertifikat kepemilikan tanah kepada masyarakat harus mencapai 100 persen. Hal tersebut disampaikannya langsung usai menghadiri pembagian PTSL oleh Gubernur Bengkulu, Senin (13/12/2021) di Hotel Mercure.
“Ya, untuk ditahun 2025 kita harapkan semua lahan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kabupaten semuanya sudah mempunyai sertifikat,” ungkapnya
Ditambahkannya, bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada pihak Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkulu melalui Kantor ATR/BPN Kabupaten BU yang telah menjalankan program pemerintah melalui program PTSL telah berjalan dengan baik di Kabupaten BU. Yang mana tujuan program PTSL ini memberikan kepastian kepemilikan tanah kepada masyarakat.
“Kita sangat berterima kasih setiap tahun jumlah sertifikasi tanah di Kabupaten Bengkulu Utara terus meningkat. Dimana untuk saat ini sudah hampir mencapai 75 persen yang telah bersertifikat,”terangnya.
Dirinya pun berharap dengan terus meningkatnya tanah kepemilikan masyarakat yang sudah tersertifikasi, dimana selain bertujuan memberikan kepastian kepemilikan lahan masyarakat untuk melindungi hak-haknya. Program PTSL ini juga memberikan dukungan akses permodalan yang bisa dijadikan agunan atau jaminan.
“Kita harapkan dengan adanya program ini juga dapat meningkatkan perkonomian masyarakat kita,” tandasnya.