Pemkab BU Kembali Terima Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik


Categories :

Bengkulu Utara, InfoPublik –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) Kembali memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau)  dengan nilai 83,51 persen.

Kepastian ini disampaikan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, yang diikuti secara virtual oleh Bupati Bengkulu Utara H. Mian secara Virtual, di Ruang Kerja Bupati BU, Rabu (29/12/2021).

Penganugerahan Predikat  secara virtual tersebut  juga diikuti oleh Pemerintah Daerah se-Indonesia termasuk Kabupaten Bengkulu Utara. Selanjutnya, pada 30 Desember mendatang, Bupati Bengkulu Utara akan menerima langsung penghargaan dari Ombudsman RI di Provinsi Bengkulu.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa penilaian rutin tersebut dilaksanakan setiap tahun, guna menilai dan menjadi acuan bagi instansi di daerah maupun acuan untuk penggunaan anggaran di daerah.

“Mau itu berupa survei pelayanan publik ataupun data angka opini.  Tentunya, yang mendapat apresiasi ini akan diprioritaskan dalam pemantaun insentif dari ombudsman RI sebagai prioritas agar ke depannya tetap mempertahankan pelayanan publik sebagai pencegahan mal-administrasi, dan menjadikan pelayanan publik masyarakat lebih baik dan praktis dan efiesin,” jelas Ketua Ombudsman RI.

Lebih Lanjut, disampaikan bahwa penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan salah satunya  mandat yaitu Prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang digunakan sebagai capaian kinerja Penilaian ini dilaksanakan berasas integritas kepatuhan keseimbangan Memberikan layanan publik secara maksimal yang cepat, mudah dan maksimal untuk masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Pihak dari Ombudsman RI, Pimpinan kementerian/ lembaga ditingkat pusat, secara Zoom Meeting diikuti oleh Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Kepala Dinas terkait serta undangan lainnya.(MC Bengkulu Utara/lns/DC).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *