Menuju Bengkulu Utara Bebas Malaria, Wabup BU Sambut Tim Assesmen dari Kemenkes RI


Categories :

Bengkulu Utara, InfoPublik – Wakil Bupati BU Arie S Adinata, SE, M.Ap sambut baik kedatangan Tim Assesmen eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka asesmen dan verifikasi eliminasi malaria Kabupaten Bengkulu Utara, di ruang pola Dinkes BU, Selasa (14/2/2023).

Kegiatan di awali dengan ramah tamah dan kata sambutan oleh wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata .SE.MAP beliau menyampaikan ucapan selamat datang dan berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan.

Wabup BU berharap penilaian berjalan lancar dan Pemkab Bengkulu Utara siap mendukung dengan memberikan data atau informasi yang dibutuhkan oleh tim.

“Untuk diketahui di Kabupaten BU  dengan nol kasus demam berdarah, jadi kita berharap Kab Bengkulu Utara mendapatkan predikat eliminasi malaria dan bebas malaria,”ucap Wabup BU.

Lebih lanjut Wabup BU menyampaikan bahwa Eliminasi malaria adalah upaya untuk menghentikan penularan malaria di Kabupaten Bengkulu Utara dan  meningkatkan  derajat kesehatan masyarakat yang optimal Bengkulu Utara Bebas Malaria Tahun 2023 dalam mendukung Visi dan Misi kab Bengkulu Utara.

Ketua tim Assesment Eliminasi Malaria Kemenkes RI Dr. Dedriana Elizabet Ginting, MARS, menyampaikan bahwa malaria adalah penyakit menular yang disebabkan plasmodium, yaitu makhluk hidup bersel satu yang termasuk dalam kelompok protozoa.

Malaria ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang mengandung Plasmodium di dalamnya. Malaria merupakan penyakit menular yang dapat menimbulkan kesakitan, kematian, termasuk kematian ibu dan bayi serta mengurangi produktifitas sehingga harus dicegah dan ditanggulangi.

Lebih lanjut Kementerian Kesehatan RI memiliki target eliminasi malaria sepenuhnya pada tahun 2030, Pencapaian eliminasi malaria dilakukan melalui tahapan yaitu: kasus terakhir penularan setempat pada tahun 2025,  semua provinsi mencapai eliminasi malaria pada tahun 2028, dan Indonesia mencapai eliminasi pada 2030.

“Rencana tahapan atau peta jalan eliminasi malaria di Indonesia selambat-lambatnya pada tahun 2030 ini, sesuai dengan usulan verifikasi eliminasi malaria kepada WHO, dengan verifikasi per wilayah regional,”ungkapnya.

Adapun rincian penilaian regional yang berlaku atau bisa dinyatakan bebas malaria (eliminasi) jika memenuhi beberapa syarat seperti berikut, masing-masing wilayah harus dapat membuktikan bahwa wilayahnya telah bebas dari penularan lokal atau kasus indigenous malaria dalam tiga tahun terakhir.

“Tingkat kepositifan (positivy rate) kurang dari 5 persen
API (jumlah penderita malaria) kurang dari 1 per 1.000 penduduk
Ada sistem surveilans yang baik untuk memastikan atau menjamin tidak ada penularan kembali,”tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Syamsul Maarif, SKM, M.Kes bertempat diruang aula Dinkes Bengkulu Utara.

Kegiatan asesmen dan verifikasi eliminasi malaria oleh tim fasilitator Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di jadwalkan berada di Kabupaten Bengkulu utara selama tiga hari Dengan metode telusur dokumen tim fasiliator juga melaksanakan kegiatan dengan telusur lapangan.

Turut hadir Kepala OPD terkait, Kadinkes BU, Sekretaris Dinkes, kepala puskesmas, para undangan.(MCBU/Sy/dc).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *