Info Publik, Bengkulu Utara- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Pokja PKP Kabupaten BU melaksanakan Coaching clinic 4 agenda pemutakhiran dokumen implementasi strategi sanitasi kabupaten (SSK) Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Daerah Kabupaten BU, di ruang rapat Bappelitbangda, Rabu (23/11/2022).
Mewakili Pj Setda Sekretaris Bapelitbangda Parpen Siregar, S.Stp, M.Si menyampaikan bahwa Pada kesempatan ini, 4 program percepatan pembangunan permukiman yang dilaksanakan dengan tatap muka dan kita rencanakan untuk coaching clinic 5 juga akan dilaksanakan pada minggu ini, pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Pokja PKB Provinsi Bengkulu, dari prasarana pemukiman wilayah Bengkulu, Pokja PKP Kabupaten BU dan seluruh peserta hadir, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan daerah Kabupaten BU.
” Adapun empat program percepatan pembangunan Pemukiman yang dilaksanakan dengan tatap muka pada hari ini direncanakan untuk Coaching Klinik ke-5 yang akan diselenggarakan pada minggu ini juga, Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pokja PKB Provinsi Bengkulu yang telah hadir baik itu dari bidang prasarana pemukiman wilayah Bengkulu, Pokja PKP Kabupaten Bengkulu Utara dan seluruh peserta yang hadir pada hari ini, pembahasan pada hari ini yaitu untuk mendapatkan program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan daerah Kabupaten BU,”ucapnya.
Beliau juga turut menjelaskan bahwa ini merupakan komitmen dari bapak Bupati BU Ir.H.Mian di bidang pembangunan sanitasi yang diselenggarakan oleh objek di Kabupaten BU, diharapkan dapat diimplementasikan pada program kegiatan yang ada pada matriks program kesehatan untuk 5 tahun ke depan dalam target data menengah Kabupaten BU Tahun 2022 sebagaimana yang di atur dalam Perda, di mana targetnya 90 sampai sanitasi layak itu 15% kondisi aman dan 100%.
“Adapun tujuan khusus itu yaitu bertujuan untuk membahas konsep kebijakan peserta di sini agar berperan aktif, pemerintah pusat melalui program PPSP ini merupakan cita-cita kita bersama sehingga diperlukan kolaborasi dan Sinergisitas dari semua pihak baik itu lintas perangkat daerah maupun pihak-pihak kedua dan diperlukan juga sinergitas pendanaan baik APBN APBD hingga ke Dana Desa,”jelasnya. (MCBU, Nd).