Kejari Bengkulu Utara Gelar Pencanangan Zona Integritas WBK Dan WBBM


Categories :

InfoPublik. Bengkulu Utara – Jajaran Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan penandatanganan pencanangan zona integritas, di halaman Kantor Kejari Bengkulu Utara, Rabu (19/02/2020). Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan zona WBK dan WBBM diawali dengan apel bersama, kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas, tanda dilakukan pencanangan zona WBK dan WBBM.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara Elwin Agustian Khahar, SH, MH menyampaikan pemerintah RI mulai dari pusat sampai ke daerah memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi. “Pencanangan Zona Integritas merupakan komitmen yang harus diimplementasikan secara nyata,“ ungkapnya. 

“Hari ini pula, kami telah melakukan apel pencanangan WBK dan WBBM, kita sebagai aparat penengak hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dengan slogan “kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Padek”, diharapkan mampu profesional, akuntabel, berdedikasi dan kredibel dalam melayani masyarakat,”tuturnya.

Kajari Bengkulu Utara, menghimbau kepada masyarakat Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan sekitarnya jauhi perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) apabila ada informasi segera laporkan ke pihak kejaksaan, kami berjanji kami akan professional menangani dengan sungguh-sungguh dan kita proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.”tegasnya.(MC Bengkulu Utara/GS/RH/DC).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *