Media Center, Arga Makmur – Di tahun 2019 Kementerian Koperasi & UMKM RI melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara akan mendirikan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kecamatan Pinang Raya.
Samsuardi, S.Sos selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha kecil menengah (UMKM) Kabupaten Bengkulu Utara, didampingi oleh Susi Andriani, SP, M.Si selaku Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi. Senin (22/1). mengatakan melalui keputusan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Nomor 02/KEP/DEP/4/1/2018 tentang petunjuk teknis program PLUT Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

“PLUT merupakan Program kementerian Koperasi yang bertujuan untuk membantu usaha kecil dan menengah untuk diterapkan di Bengkulu Utara pada tahun 2019 yang bertujuan untuk membantu Usaha Kecil dan menengah tumbuh dan berkembang, meningkatkan daya saing, serta naik kelas UMKM,”katanya.
Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi, Susi Andriani, SP, M.Si mengatakan selain itu, PLUT merupakan wadah untuk menampung UMKM se-kabupaten Bengkulu Utara, wadah berkumpul, bermusyawarah dan mengadakan pelatihan.

“PLUT-KUMKM menyediakan lembaga pendamping dan konsultan pendamping yang berfungsi memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah (KUMKM).” Jelasnya.
Lanjutnya mengatakan, ada beberapa sasaran program PLUT-KUMKM yang meliputi peningkatan kualitas kelembagaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK), peningkatn kompetensi sumberdaya Manusia Koperasi dan UMK, peningkan Produksi dan Produktifitas Usaha Koperasi dan UMK, peningkatan akses dan jangkauan pemasaran produk Usaha Koperasi dan UMK, peningkatan akses koperasi dan UMK pada berbagai sumber pendanaan yang tidak mengikat, peningkatan kapasitas koperasi dan UMK dalam memanfaatkan teknologi dan informasi, dan Meluasnya jaringan kerjasama dengan berbagai lembaga serta pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan perogram pendampingan dan pemberdayaan.(MC Bengkulu Utara/GS/IA/DC).