Info Publik, Arga Makmur – Bertempat di Aula Darmawangsa Kodim 0423 Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian bersama Forkopimda mendengarkan arahan Wakil Gubernur dan Danrem 041 Garuda Emas Provinsi Bengkulu terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) yang di gelar secara virtual pada Jum’at(7/5/2021).
Bupati bersama Dandim 0423 Bengkulu Utara (BU) Letkol INF Agung Pramudyo Saksono S. Sos, M. Si, Ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H, Kapolres BU Anton Setyo Hartanto, S. Ik, M.H, dan Kajari Bengkulu Utara Elwin Agustian Kahar S.H, M.H, mendengarkan arahan Gubernur Bengkulu Dr. E. H. Rosjonsyah dan Danrem 041 Garuda Emas Bengkulu Brigjen TNI Yanuar Adil yang memberikan penekanan terkait wilayah Provinsi Bengkulu yang sudah menjadi zona yang harus menerapkan PPKM berbasis mikro.
Menanggapi hal tersebut, Ir. H. Mian menuturkan bahwa pemerintah kabupaten Bengkulu Utara akan segera meninjau posko-posko dan segera mempelajari mana daerah yang harus di berlakukan PPKM.
“Sabtu besok kita akan turun ke posko-posko untuk menentukan mana daerah yang di berlakukan PPKM yang harus kita beri arahan termasuk juga kota Arga Makmur akan kita pantau” imbuhnya.
Selain itu lanjutnya, Pemkab Bengkulu Utara akan memantau kegiatan di pasar yang akan memunculkan populasi keramaian menjelang akhir bulan ramadhan sampai hari raya Idhul Fitri.
“Benar-benar kita berikan ketegasan pembatasan kegiatan masyarakat. Harus benar-benar kita batasi mengingat menjelang akhir bulan ramadhan kegiatan masyarakat terutama di pasar dan pusat perbelanjaan akan meningkat. Dan satu hal yang tidak bisa di tawar adalah ketika Idul Fitri tempat-tempat wisata baik di desa maupun di Kabupaten akan kita tutup”. Tegasnya.