Media center – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara masa jabatan 2022-2027, Kamis (28/07/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut PLH Sekda Bengkulu Utara, Kepada Diskominfo Bengkulu Utara, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Utara, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Utara, Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Kepala BPBD Bengkulu Utara, Kepala Diknas Bengkulu Utara, dan Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan harapan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas baik dari segi pelayanan maupun aspek lainnya.
“Dengan ditandatanginya surat keputusan ini, kita pemerintah kabupaten tentunya sangat mengharapkan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas baik dari segi pelayanan maupun aspek lainnya dengan koordinasi yang baik bersama pemerintah daerah,”ucapnya.
Lebih lanjut Bupati Bengkulu Utara menambahkan untuk memperhatikan produksi air minum kemasan dari daerah Bengkulu Utara agar bisa menjadi komoditi Kabupaten Bengkulu Utara.
“Selanjutnya kita harus sama sama memperhatikan produksi air minum kemasan dari kabupaten kita, mari kita tingkatkan agar menjadi komoditi kabupaten yang mempunyai daya saing”, tambahnya.
Seusai menerima SK, Direktur Umum PDAM Ratu Samban, Ujang Zakaria, SH mengatakan, dirinya siap mengemban amanah yang diberikan untuk kembali mengelola perusahaan tersebut.
Beberapa pekerjaan rumah harus segera diselesaikan salah satunya adalah meningkatkan kualitas pelayanan prima yang diinginkan oleh masyarakat Bengkulu Utara sebagai pelanggan PDAM (MCBU/RSYD)