Info publik, Bengkulu Utara- Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir.H.Mian melakukan pengukuhkan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten BU periode 2021 s.d 2026, di Balai daerah Kabupaten BU, Senin malam (5/12/2022).
Turut hadir dalam acara wakil bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata, S.E, M.AP, unsur forkopimda, ketua BMA provinsi beserta anggota, ketua BMA kabupaten beserta anggota, kepala OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Dalam sambutannya Bupati BU Ir. H Mian menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas telah dikukuhkan ketua beserta perangkat BMA Kabupaten, dimana kabupaten BU merupakan kumpulan dari keberagaman adat/etnis dan umut beragama, dengan hal ini dapat mencari titik temu dalam keanekaragaman dan bermusyawarah sehingga tidak ada perpecahan terjadi akibat dari adanya keberagaman tersebut.
Beliau juga mengucapkan selamat kepada ketua BMA Kabupaten Bengkulu Utara yang baru saja dilantik Kami mengucapkan selamat dan semangat berkolaborasi bersama, karena BU ini adalah miniatur Indonesia bahasa, terbukti ya dengan adanya Kampung kerukunan umat beragama di desa rama agung, dari ujung BU sampai ke perbatasan dengan Mukomuko, terdiri dari berbagai macam ragam etnis suku bangsa
“Konsep Peraturan daerah tentang adat dan setelah kami sampaikan ke BPS tetapi mungkin ada kajian akademis yang memang belum lengkap dan harus dilengkapi kemudian aspirasi-aspirasi yang harus ditampung sesuai dengan perkembangan tentunya dengan telah dilantiknya kepengurusan yang baru bisa memberikan daya dorong daya dukung oleh pemerintah agar DPR mendapatkan masukan yang konstruktif agar Perda adat itu segera direalisasikan sebagai pegangan pemerintah daerah,”jelasnya.
Pada acara ini juga dilakukan penyerahan piagam ikrar persaudaraan suku/etnis dalam provinsi Bengkulu.(MCBU, Nd/Yg).