Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
  • Beranda
  • Pemerintahan
    • Sub Menu
  • Informasi Publik
    • Sub Menu
  • Berita
  • Kontak
  • Smart City
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Home Berita

Bupati BU Kukuhkan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten BU

Media Center by Media Center
6 Desember 2022
in Berita, Berita Utama
0
Bupati BU Kukuhkan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten BU
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Info publik, Bengkulu Utara- Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir.H.Mian melakukan pengukuhkan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten BU periode 2021 s.d 2026, di Balai daerah Kabupaten BU, Senin malam (5/12/2022).

Turut hadir dalam acara wakil bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata, S.E, M.AP, unsur forkopimda, ketua BMA provinsi beserta anggota, ketua BMA kabupaten beserta anggota, kepala OPD, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Bupati BU Ir. H Mian menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas telah dikukuhkan ketua beserta perangkat BMA Kabupaten, dimana kabupaten BU merupakan kumpulan dari keberagaman adat/etnis dan umut beragama, dengan hal ini dapat mencari titik temu dalam keanekaragaman dan bermusyawarah sehingga tidak ada perpecahan terjadi akibat dari adanya keberagaman tersebut.

Beliau juga mengucapkan selamat kepada ketua BMA Kabupaten Bengkulu Utara yang baru saja dilantik Kami mengucapkan selamat dan semangat berkolaborasi bersama, karena BU ini adalah miniatur Indonesia bahasa, terbukti ya dengan adanya Kampung kerukunan umat beragama di desa rama agung, dari ujung BU sampai ke perbatasan dengan Mukomuko, terdiri dari berbagai macam ragam etnis suku bangsa

“Konsep Peraturan daerah tentang adat dan setelah kami sampaikan ke BPS tetapi mungkin ada kajian akademis yang memang belum lengkap dan harus dilengkapi kemudian aspirasi-aspirasi yang harus ditampung sesuai dengan perkembangan tentunya dengan telah dilantiknya kepengurusan yang baru bisa memberikan daya dorong daya dukung oleh pemerintah agar DPR mendapatkan masukan yang konstruktif agar Perda adat itu segera direalisasikan sebagai pegangan pemerintah daerah,”jelasnya.

Pada acara ini juga dilakukan penyerahan piagam ikrar persaudaraan suku/etnis dalam provinsi Bengkulu.(MCBU, Nd/Yg).

Previous Post

Wujudkan BU Bebas Pungli, Bupati BU Minta Ekspose Pelayanan Publik

Next Post

Rakerda MUI Bengkulu Utara, Pemkab BU Apresiasi Kinerja MUI Tahun 2022

Next Post
Rakerda MUI Bengkulu Utara, Pemkab BU Apresiasi Kinerja MUI Tahun 2022

Rakerda MUI Bengkulu Utara, Pemkab BU Apresiasi Kinerja MUI Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Sukses Jadikan Desa Mandiri, Bupati BU Bagikan Lencana

Sukses Jadikan Desa Mandiri, Bupati BU Bagikan Lencana

18 Mei 2023
Wabup BU Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi, Pastikan RIPPAR Langkah Awal UMKM akan Tumbuh Subur

Wabup BU Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi, Pastikan RIPPAR Langkah Awal UMKM akan Tumbuh Subur

17 Mei 2023
Wabup BU Hadiri Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda RIPPAR

Wabup BU Hadiri Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda RIPPAR

17 Mei 2023
Ketua Dekranasda BU Hadiri HUT Dekranas ke-43

Ketua Dekranasda BU Hadiri HUT Dekranas ke-43

16 Mei 2023

GOVERMENT PUBLIC RELATIONS

LOKASI

ALAMAT

Jl. Sudirman No. 01, Arga Makmur
Kabupaten Bengkulu Utara
Provinsi Bengkulu, Indonesia
Telp : (0737) 38618
Email : admin@bengkuluutarakab.go.id

TAUTAN TERKAIT

SIPD Kemdagri
LPSE Bengkulu Utara
PPID Bengkulu Utara
JDIH Bengkulu Utara
Kebijakan Privasi

MEDIA SOSIAL

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2023 - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pemerintahan
    • Sub Menu
  • Informasi Publik
    • Sub Menu
  • Berita
  • Kontak
  • Smart City

© 2023 - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. All Right Reserved.