Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018


Categories :

Media Center Pemkab Bengkulu Utara – Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adiinata, SE.M.Ap, meyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dalam sidang paripurna DPRD Bengkulu Utara, Rabu (26/6).

Sidang paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor, SE, ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Termasuk Wakil Ketua I, H. Bambang Irawan,ST.M.Hum dan Wakil Ketua I Agus Riyadi, M.Si, DPRD Kab. Bengkulu Utara, Selain itu hadir pula para Kepala OPD lingkup Kabupaten Bengkulu Utara unsur forkopimda Bengkulu Utara Tak terkecuali para tamu undangan.

Rapat paripurna yang beragendakan pembacaan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kab. Bengkulu Utara terkait rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 secara keseluruhan menyetujui rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M,Ap menyampaikan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2018, dengan penyampaian pandangan fraksi fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana dengan mufakat bersama fraksi-fraksi telah menyatakan dan menyetujui terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, dan Penyampaikan laporan pertanggungjawan pelaksanaan APBD dan APBN berupa laporan keuangan yang tetap mengaju pada peraturan yang berlaku.

“Dengan disetujuinya rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 kita akan menambah lagi landasan hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara kiranya semuanya dapat saling membantu, mengimplementasi dan bersinergi dalam pelaksanaan Peraturan Daerah yang telah di setujui secara optimal, dan melakukan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaannya demi masyarakat Bengkulu Utara,”ungkapnya (MC Bengkulu Utara/SY/DC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *