Jakarta, Media Center – Kabupaten Bengkulu Utara kembali menerima Penghargaan sebagai Kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Ini merupakan kali kedua penghargaan yang diterima usai tahun 2017 di Solo, dengan Rapot Hijau kategori Cukup Peduli HAM dan tahun 2018 ini merupakan kelanjutan karena akan diketahui kategori yang didapat pada hari Selasa tanggal 11 Desember kemarin, di Kantor kemnkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penghargaan Kabupaten peduli HAM tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly kepada Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian pada puncak acara penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM dan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 70 Tahun 2018, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Selasa (11/12/2018)
Pada kesempatan ini Kabag Hukum Setdakab Bengkulu Utara Andi Danial,SH,M.Hum menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua sector atas bantuan dan dukungan dengan diraihnya penghargaan Kabupaten yang peduli terhadap HAM Tahun 2018.
“Tercapainya penghargaan ini tak luput dari poin poin Penilaian menurut Permenkumham nomor 34 Tahun 2016 adalah terpenuhinya 7 kategori yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, Hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan,”tuturnya (MC Bengkulu Utara/SY/DC)
No responses yet