APBD 2025 Bengkulu Utara Disahkan Tepat Waktu: Komitmen Bersama untuk Pembangunan Daerah
Bengkulu Utara, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten BU Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten BU pada Selasa (19/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T, dan Herlianto, S.Ip. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten BU, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten BU, serta Pejabat Sementara (Pjs) Bupati BU, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, yang hadir secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam rapat ini, juru bicara dari tujuh fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Repal Bangkit, dan Fraksi Demokrat Sejahtera, menyampaikan kata akhir mereka. Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Raperda APBD 2025 menjadi peraturan daerah.
Dalam sambutannya melalui zoom, Pjs Bupati BU, Dr. Andi Muhammad Yusuf, mengungkapkan apresiasi mendalam kepada DPRD Kabupaten BU atas pembahasan yang berlangsung secara mendalam dan efisien. Ia juga menyebut pengesahan tepat waktu ini sebagai kado istimewa yang mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Berdasarkan persetujuan fraksi-fraksi DPRD, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan terima kasih. Semua masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujar Andi.
Ia menekankan bahwa pengesahan APBD yang tepat waktu menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai target dan rencana.
“Kami berharap ini menjadi persembahan terbaik bagi masyarakat, mendukung pembangunan, dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Dengan disahkannya Raperda APBD 2025 ini, Pemerintah Kabupaten BU segera menindaklanjuti proses administrasi agar implementasi program kerja yang telah direncanakan dapat berjalan lancar.
Dukungan DPRD dan seluruh elemen pemerintah diharapkan menjadi landasan kokoh untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.Pengesahan ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab bersama, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.