Antisipasi Corona, Pemkab Bengkulu Utara Liburkan Sekolah Selama 14 Hari

Media Center Pemkab Bengkulu Utara –Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo mengenai pembentukan Gugus Satuan Tugas pencegahan dampak virus Corona atau Covid 19 di Negara Indonesia. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian melibatkan DPRD Bengkulu Utara, Forkopimda, Kepala OPD, dan camat terkait dalam upaya pemutusan rantai virus, Senin (16/3/2020).

Ir.H.Mian menegaskan bahwa Melalui Ratas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden RI dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran rantai Virus corona agar tidak memasuki wilayah Bengkulu Utara.

“Ini merupakan upaya pemerintah daerah bersama forkopimda dan unsur terkait untuk cegah tangkal dini terhadap isu nasional bahkan dunia terhadap Pandemi virus Corona atau Covid-19 agar tidak memasuki wilayah Bengkulu Utara.”tegasnya.

Dalam Conferensi Pers yang merupakan kesepakatan bersama hasil ratas mengenai antisipasi dan penanggulangan terhadap Virus Covid-19 di Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan:

1. Menetapkan status di Bengkulu Utara terhadap Covid-19 yaitu Kesiapsiagaan.

2. Meliburkan Sekolah tingkat Paud, TK, SD dan SMP selama 14 hari kedepan terhitung mulai besok Tanggal 17 Maret 2020, untuk SMA/SMK sederajat, Pemkab Bengkulu Utara tetap berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi dan tetap menghimbau untuk diliburkan selama 14 hari kedepan.

3. Seluruh ASN dan jajaran dilarang untuk Dinas Luar (DL) Selama 14 hari kedepan.

4. Pembentukan Tim Gugus Tugas penanggulangan dan antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 tingkat Kabupaten Bengkulu Utara, tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa atau kelurahan serta melibatkan seluruh unsur tripika terkait.

5. Pemerintah Daerah menghimbau kepada Masyarakat Bengkulu Utara agar tidak mempercayai Berita Hoax dan Pemkab Bengkulu Utara segera membuat Call Center tempat pengaduan resmi masyarakat terkait Virus Corona atau Covid-19.

Adapun Tim Gugus Tugas Kabupaten Bengkulu Utara diketuai oleh Sekretaris Daerah BU Dr.Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, dan unsur Forkopimda bersama Bupati Bengkulu Utara sebagai Pengarah dan pengawas dalam pelaksanaan tugas.

Turut hadir dalam rapat perwakilan OPD, Asisten setdakab BU dan Camat se-Kabupaten Bengkulu Utara. (MC Bengkulu Utara/GS/IA/DEV ).

CATEGORIES:

Berita

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.