Media Center Pemkab Bengkulu Utara – Angka Stunting Kabupaten Bengkulu Utara terbilang cukup tinggi di Provinsi Bengkulu mencapai angka 38,5 persen. Sebab itu, Bupati Bengkulu Utara berharap ada aksi nyata yang dilakukan, sehingga dalam waktu kurang dari satu tahun Dinas Kesehatan bersama 17 OPD yang tergabung pada tim penurunan angka stunting mampu menurunkan angka Stunting di Bengkulu Utara menjadi 10,35 persen atau turun 28,15 persen dari 38,5 persen.
Pada Forum Rapat Kerja Penilaian Kinerja Kabupaten /Kota dalam intervensi penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Bengkulu beberpa waktu lalu, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan, Pemerintah akan terus fokus, untuk menurunkan jumlah permasalahan kekurangan gizi kronis (stunting), yang ada di kabupaten/kota, khususnya di Bengkulu Utara, yang harus diselesaikan secara terintegrasi dengan lintas sektor.
“Masalah stunting, sudah menjadi perhatian serius Pemerintah,” sampainya.
Wabup juga menyampaikan, bahwa mulai ditandatanganinya Surat Pernyataan Komitmen bersama setwapres, yang menangani stunting beberapa waktu yang lalu. Maka, Bengkulu Utara siap melakukan delapan aksi integrasi tersebut, dengan mengedepankan integrasi antar SKPD dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bengkulu Utara.
Sementara itu saat dikonfirmasi lebih lanjut Sekretaris Dinkes Bengkulu Utara Nova Hendriani, S.KM, M.Kes, Kamis (9/1/2020), memaparkan bahwa keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang tergabung dalam Tim Penurunan Angka Stunting merupakan hasil kerja keras bersama 17 OPD terkait.
“Pada bulan Mei 2019 Kabupaten Bengkulu Utara ditetapkan sebagai Lokus Stunting 38,5 % tingkat Nasional, Bupati Bengkulu Utara membentuk TIM penurunan angka Stunting dengan melibatkan 17 OPD terkait untuk melakukan analisa data, perencanaan, rembuk dan regulasi regulasi. Pada 31 Desember 2019 kerja keras bersama Tim penurunan angka Stunting membuahkan hasil, yakni menurunnya angka stunting di Bengkulu Utara menjadi 10,35%,”paparnya
Berkat kerja keras tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara memperoleh penghargaan Juara Umum tingkat provinsi dengan meraih penghargaan sekaligus yakni Terinovatif, Replikatif, dan Inspiratif dan Terbaik I pada penilaian kinerja Kabupaten/Kota dalam Intervensi Penurunan Stunting Terintegritas se-Provinsi Bengkulu.
Sekretaris Dinkes Bengkulu Utara menyampaikan harapan, kepada jajaran pemerintah daerah terutama yang tergabung dalam Tim penurunan angka Stunting dan segenap jajaran masyarakat untuk terus berkomitmen menurunkan angka stunting di tahun 2020, sehingga Kabupaten Bengkulu Utara bebas Stunting dan Giat melakukan pola hidup sehat.
Diketahu, Kabupaten Bengkulu Utara telah memiliki regulasi dalam penurunan angka stunting yaitu peraturan Bupati penurunan stunting tahun 2019 dan peraturan Bupati penggunaan dana desa dalam penurunan Stunting.(MCBengkulu Utara/GS/IA).
No responses yet