Kejari Arga Makmur Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana


Categories :

Media Center, Arga Makmur – Kejaksaan Negeri Arga Makmur memusnahkan Barang Bukti (BB) Kejahatan, BB yang dimusnahkan terdiri dari senjata api (senpi) bukti perampokan, parang pisau bukti kasus penganiyaan dan pembunuhan serta narkoba jenis sabu dan ganja, pemusnahan dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Ir.Mian dan jajaran FKPD.

Kepala Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Fakthuri, SH mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Sebanyak 240 perkara dari total tersebut jika dibagi dengan jumlah bulan rata-rata terjadi 20 kasus tindak pidana umum yang terjadi di daerah.

“Jadi angka Kejahatan memang cukup tinggi angka 240 kasus yang ditangani itu cukup besar, jika dibandingkan dengan kejari lainnya di Provinsi Bengkulu,”kata Fakthuri.

Ini menjadi tugas kita bersama, dalam mencegah terjadinya pidana-pidana serupa dikemudian hari, dalam pemusnahan yang dilakukan Kejari menerangkan barang bukti yang di musnakan termasuk dalam kasus Asusila, semogah beberapa kejadian ini dijadikan ajang introspeksi bagi semua pihak.(MC Bengkulu Utara/Arf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *