DPRKP Gelar Expose Kegiatan RP3KP Tahun 2019 (jilid 2)
Categories :
Media Center – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) bersama OPD terkait melaksanakan Expose Kegiatan Rencana (jilid 2) Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP), di Sawah Resto Kemumu, Rabu (18/12/2019).
Expose Kegiatan RP3KP Tahun 2019, berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota mempunyai Tugas Menyusun RP3KP dengan Tujuan untuk mendukung Pembangunan serta Pengembangan Perumahan dan Permukiman yang terencana tertib dan sesuai dengan aturan.
Kegiatan dihadiri oleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Sosial, dan Bappeda.