7 Fraksi Setujui Perda Penyertaan Modal Daerah pada BUMD
Info Publik, Arga Makmur-Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie septia Adinata, SE, M. Ap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, Perstujuan Bersama Pimpinan dan Anggota, serta Pendapat Akhir Bupati yang dalam hal ini di wakili oleh Wakil Bupati BU, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Rabu (10/11/2021).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH tersebut, dihasilkan persetujuan oleh seluruh fraksi yakni 7 fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah menjadi peraturan daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Se, M.Ap mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah menyetujui Rancangan perda tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah, bupati, wakil bupati Bengkulu Utara beserta jajaran mengucapkan ribuan trimakasih kepada seluruh fraksi di DPED Bengkulu utara yang telah menyetujui Perda ini. Atas segala sinergitas dan kolaborasi selama pembahasan perda tersebut.Sehingga dapat langsung diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Utara.
Sebagaimana diketahui Perda tersebut merupakan salah satu dasar pemerintah daerah dalam mendukung penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Bengkulu Utara untuk pembangunan daerah dan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam berkreasi amembantu pemasukan keuangan daerah. (MC Bengkulu Utara Yg/Ia).