7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setuju Atas RAPBD Tahun 2019


Categories :

Media Center, Arga Makmur – Pemerintah Daerah Bersama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian kata akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Raperda R-APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019 di Ruang sidang DPRD Bengkulu Utara, Selasa (11/12).

Hadir dalam acara tersebut Aliantor Harahap, SE Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Bambang Irawan, ST, M.Hum, dihadiri 24 Anggota DPRD Bengkulu Utara, Perwakilan Kejari, Perwakilan Pengadilan Negri,Perwakilan Dandim, Perwakilan Polres, Perwakilan OPD,  0423 BU, Perwakilan Organisasi Wanita di Bengkulu Utara.

Aliantor Harahap,SE Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menjelaskan bahwa Agenda sidang tersebut penyampaian kata akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Raperda R-APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019.

“Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Bupati dan Jajaran Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan Nota Pengantar R-APBD tahun 2019 pada hari Senin, 3 Desember 2018, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian kata akhir Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap rancangan peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019 dan terbuka untuk umum.” Jelasnya.

Disampaikan Anggota DPRD Bengkulu Utara Slamet Waluyo Sucipto,SH., dari kesimpulan 7 Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyutujui dan dapat menerima R-APBD untuk disahkan menjadi Perda dengan beberapa catatan untuk dilaksanakan oleh pemerintah Daerah atau lembaga Eksekutif dalam mengisi dan membangun Kabupaten Bengkulu Utara sehingga ketika Raperda tersebut disahkan menjadi Perda dapat bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara.

“Diharapkan untuk bisa memanfaatkan anggaran seefektif mungkin dengan dana yang minimalis tersebut, dana alokasi khusus yang harus dimanfaatkan dengan benar daerah untuk kepentingan masyarakat, memanfaatkan anggaran tidak hanya acara ceremonial, mengevakuasi kinerja perangkat daerah. Dengan catatan penting kedepan kedua lembaga ini harus bersinergi,” Jelasnya. (MC Bengkulu Utara/GS/IA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *