Media Center – Penerapan protokol kesehatan menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia, ditengah masih merebaknya pandemi Covid-19 hingga merubah seluruh aspek kehidupan, bahkan masyarakat dituntut untuk tetap produktif namun tetap aman dari pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan,” terang Bupati Ir H Mian.
Disampaikan Bupati, pemerintah saat ini terus berupaya untuk menangani pandemi Covid-19, dengan dukungan semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat, agar kasus positif terus menurun, kesembuhan meningkat dan angka kematian dapat di cegah.
“Para kades, saya tegaskan kembali, jangan sampai kendur meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan, lihat trend Covid di Bengkulu Utara sudah mengkhawatirkan, harus kita tekan bersama. Masyarakat beri kesadaran dari rumah ke rumah, keluar rumah menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak dan stop kerumunan,”ujar Bupati Mian.
Tercatat kasus konfirmasi covid-19, Perkembangan kasus baru hari ini Jum’at, 28 Mei 2021, Kab. Bengkulu Utara sejumlah 34 orang. Melalui hasil penelusuran tim Surveilans Kabupaten, data positif per desa sebagai berikut :
1. Kec Argamakmur, desa Rama Agung 10 org
2. Kec Arma Jaya, desa Tebing Kaning 3 org
3. Kec Ketahun:
— pasar ketahun 1 org
— giri kencana 4 org
4. Kec P.Raya desa Bukit Harapan 2 org
5. Kec Padang Jaya
— desaArga mulya 2 org
— desa Sidomukti 4 org
6. kec Giri Mulya, desa Wonoharjo 3 org
7. Kec Putri Hijau PT Puding Mas 2 org
Sisanya 3 org warga Kota Bengkulu
No responses yet