Pembelajaran Tatap Muka Sitem Ganjil Genap Kembali Berlaku Mulai 24 Mei


Categories :
Infopublik, Argamakmur – Pemkab Bengkulu Utara secara resmi memberi izin kepada Satuan Pendidikan TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan SPNF di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka mulai tanggal 24 Mei 2021.
.
Hal ini tertuang dalam surat edaran Bupati Bengkulu Utara Nomor 421/2456/Dispendik pada 20 Mei 2021. Ditegaskan dalam surat edaran tersebut, bahwa pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan menerapkan protkol kesehatan yang ketat dan dilaksanakan dengan sistem belajar ganjil genap.
.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka transisi ini dilakukan dengan sistem belajar ganjil genap atau 50% dari kapasitas siswa belajar perkelas
.
Bila ditemukan ada yang terpapar Covid-19, maka pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tersebut harus dihentikan dan diganti denagan pembelajaran jarak jauh selama 14 hari. (MC Bengkulu Utara IA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *